Nanti kita akan lihat infonya seperti apa mudah-mudahan jadi pembelajaran."
Sementara itu, AKP Nurma Dewi juga membenarkan bahwa Dewi Perssik telah melaporkan wanita yang menghinanya sang pedangdut ke Polres Jakarta Selatan.
"Saudari kita DP (Dewi Perssik) sudah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Jakarta Selatan," beber Nurma Dewi dilansir dari TribunSeleb, Selasa (1/11/2022).
Dewi Perssik melapor atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Adapun yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE," sambungnya.
Nurma Dewi menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan, karena dirinya dijelekkan oleh fans Leslar.
"Yang dilaporkan adalah mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," ujar Nurma Dewi.
Tidak terima dengan fans Leslar yang menjelekkan dirinya, Dewi Perssik pun mengambil tindakan hukum.
"Dari situ saudari kita DP melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma Dewi.
Lebih lanjut AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |