Sementara, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, berujar kedua pemeran video itu bukan pasangan suami istri.
Kemudian, video tersebut dibuat oleh keduanya tanpa melibatkan orang lain.
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya, Senin.
Pemeran Video Bukan Pelayan Hotel
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih, mengatakan pihaknya menduga video mesum itu dibuat sebelum bulan Juni 2022 di sebuah hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil analisis tim penyelidik dari Polrestabes Surabaya.
Satu di antara hal yang memperkuat dugaan tersebut yakni pernyataan pihak manajemen hotel yang menyebut telah memasang stiker larangan merokok sejak Juni 2022.
"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok," ucap Fakih, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim segera bergerak ke hotel yang diduga menjadi latar tempat video asusila tersebut.
"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding, hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur, diduga sama dengan yang ada di video," jelas Fakih.
Ia mengungkapkan, jajarannya telah menanyakan kepada pihak manajemen hotel mengenai kemungkinan pemeran dalam video itu adalah pelayan hotel.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |