Mengutip Bobo, Hari Pahlawan telah ditetapkan sebagai hari nasional menurut Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959.
Dalam keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno, tertulis bahwa ada enam hari bersejarah yang dijadikan sebagai hari nasional bukan hari libur.
Yaitu Hari Pendidikan Nasional (8 Mei), Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), Hari Angkatan Perang (5 Oktober), Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober), Hari Pahlawan (10 November), dan Hari Ibu (22 Desember).
Meski baru ditetapkan sebagai hari nasional pada 1959, peringatan Hari Pahlawan sudah ada sebelum tahun itu.
Menurut catatan sejarah, Bung Karno tercatat telah menghadiri peringatan Hari Pahlawan di Bali pada 1958, satu tahun sebelum penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Kala itu, Bung Karno memberi sambutan di hadapan para pemuda dan pelajar yang hadir.
Disebut juga bahwa setiap 10 November diadakan perayaan atau pawai melintasi jalan-jalan besar di Surabaya, terutama melalui Hotel Oranje atau Hotel Yamato.
Sebab, di tempat itulah bendera Belanda diturunkan oleh para pemuda Surabaya dan menggantinya dengan bendera Merah Putih.
(*)
Nana Mirdad Trauma Punya ART Super Jorok dan Malas, Buang Bekas Pembalut Sembarangan hingga Sampah Berserakan: Mentalnya Capek!
Source | : | Kompas.com,Bobo.grid.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |