Baca Juga: Polda Bali Bongkar Soal Wanita Kebaya Merah Pemeran Video Dewasa
"Dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang."
"Adapun penangkapan di daerah Medokan, Surabaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Farman.
Seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan, kini terungkap fakta baru soal AH (24), pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah.
AH ternyata pernah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya pada awal tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum RSJ Menur, Basuni.
Dikutip dari TribunStyle.com, Kamis (10/11/2022), AH sempat memperoleh kartu kuning, atau tanda pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan.
Surat kuning tersebut diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ), yang berlokasi di Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak menampik adanya temuan baru dari penyidik tersebut.
Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari penyidik mengenai keterangan dan penjelasan atas temuan kartu kuning yang dimiliki oleh AH.
Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.
Langsung Kepincut dengan Irish Bella, Begini Reaksi Putri Haldy Sabri saat Dikenalkan dengan Mantan Ammar Zoni: Anaknya Nempel Banget!
Source | : | Grid.ID,TribunStyle |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |