Grid.ID - Sempat viral video syur kebaya merah, kini beredar video sejoli rekam aksi asusila di bak mandi kamar hotel.
Viral video sejoli rekam aksi asusila di bak mandi sama menggegerkannya dengan video syur kebaya merah.
Lantas apakah nasib pelaku video syur yang rekam aksi asusilanya di bak mandi kamar hotel bakal sama dengan si kebaya merah?
Sepakan terakhir, video asusila kebaya merah 16 menit tanpa sensor, hebohkan media sosial.
Kata kunci kebaya merah di pencarian twitter dan tiktok trending.
Setelah viral sepakan, pelaku asusila kebaya merah tersebut ditangkap polisi.
Terungkap, video panas tersebut dibuat di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Belum surut kebaya merah, kini viral video panas terbaru di media sosial.
Video syur tersebut, dilakukan oleh sejoli di bak mandi kamar hotel.
Namun, belum diketahui di lokasi pembuatan agedan dewasa tersebut.
Sejumlah potongan video adegan di bak mandi viral di twitter.
Pemeran wanita maupun pria tak mengenakan pakaian apapun.
Salah satu potongan video 21 detik beredar, pemeran wanita tampak mengikat rambut.
Pemeran pria dari belakang terus menggerayangi pemeran wanita sambil melakukan percakapan.
Namun, tak terdengar jelas bahasa yang digunakan kedua pemeran syur tersebut.
Mereka mandi sambil melakukan perbuatan tak senonoh.
Meski tak terdengar jelas bahasa yang digunakan, namun banyak warganet meyakini pemeran syur itu warga negara Indonesia.
Kebaya Merah Ditangkap
Pemeran video viral kebaya merah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Pemeran wanita kebaya merah inisial AH. Sementara pemeran pria inisial ACS.
Wanita kebaya merah merupakan merupakan warga Malang yang berdomisili di Surabaya.
Tinggal di sebuah kosan di Kota Surabaya.
Sementara pemeran pria asli domisili Surabaya.
Kedua kini ditahan di Mapolda Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Cyber Polda Jawa Timur pada Minggu (7/11/2022) dini hari.
"Iya keduanya sudah diamankan, warga Surabaya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikutip dari Tribun Jatim Senin (7/11/2022).
Pihak kepolisian sudah melakukan pencocokan lokasi pembuatan video kebaya merah tersebut.
Video viral 16 menit tanpa sensor itu, dibuat du sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
Tepatnya di kamar 1710 milik hotel yang terletak di Jalan Sumatra, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jatim.
Dua pemeran kebaya merah tersebut bukan pasangan suami istri.
Namun, keduanya memiliki hubungan spesial.
Mereka (pemeran kebaya merah) sengaja membuat konten tersebut dengan mengenakan kebaya merah tanpa melibatkan orang lain.
Hasil pemeriksaan kepolisian, pemeran kebaya merah tersebut membuat konten menggunakan tripod.
Ditetapkan Tersangka
Baca Juga: AH Pemeran Wanita Video Syur Kebaya Merah Ternyata Pernah Dirawat di RSJ, Alami Gangguan Mental?
Dua pemeran video syur kebaya merah sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video kebaya merah itu dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul: Setelah Kebaya Merah, Kini Viral Video Panas Sejoli di Bak Mandi Kamar Hotel Tanpa Sensor (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan