Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir, namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.
Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.
Diadukan ke Ombudsman
Tim penasihat hukum Sulastri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.
Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya.
Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.
Tanggapan Polda Maluku Utara
Polda Maluku Utara memberikan keterangan resmi.
Terkait dengan penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri tahap II tahun 2022.
Yang disorot oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |