Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani mengaku hanya tertawa usai mendengar dakwaan jaksa yang menyebut dirinya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Diketahui Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, pada Senin (14/11/2022).
Sidang perdana Nikita Mirzani itu digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena unggahan sang artis di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Hal itu berdasarkan postingan Instagram Story Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, yang diunggah pada 15 Mei 2022.
Melansir dari Kompas.com, dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani mengunggah foto Dito Mahendra yang telah diedit dengan membubuhkan beberapa kalimat.
"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," bunyi postingan Nikita tersebut.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," tulis Nikita pada unggahan yang lain.
Postingan tersebut kemudian dilihat oleh saksi Hairul Yusi, dan di-screenshot, lalu diinformasikan kepada rekannya, Dito Mahendra.
Mengetahui postingan tersebut, Dito Mahendra yang merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |