Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet mengungkapkan, Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta, imbas dari postingan Nikita Mirzani.
Kerugian itu dikarenakan Dito Mahendra gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekannya, Melisa yang sudah membayar uang muka Rp 5 juta.
Melisa menarik uang muka tersebut setelah melihat unggahan Nikita Mirzani.
Usai sidang, Nikita Mirzani mengaku tertawa setelah mendengar dakwaan yang disampaikan JPU.
Sebab ia bingung karena tidak merasa membuat postingan untuk merusak nama baik seseorang yang melaporkannya.
"Ketawa-ketawa saja, dakwaannya lucu," kata Nikita Mirzani yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (15/11/2022).
Hal serupa pun disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Mengutip dari TribunWow.com, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa kliennya bingung ketika didakwa merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Terlebih, Nikita Mirzani juga mengaku tidak mengenal Dito Mahendra secara pribadi.
"Sangat lucu makanya yang Niki butuh itu angka Rp 17,5 juta," kata Fahmi yang dikutip Grid.ID dari TribunWow.com, Selasa (15/11/2022).
"Yang kedua Niki bilang 'Saya enggak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi'," imbuhnya.
Tak terima dengan dakwaan JPU tersebut, Fahmi Bachmid pun mengajukan eksepsi atau keberatan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |