Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani mengaku hanya tertawa usai mendengar dakwaan jaksa yang menyebut dirinya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Diketahui Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, pada Senin (14/11/2022).
Sidang perdana Nikita Mirzani itu digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena unggahan sang artis di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Hal itu berdasarkan postingan Instagram Story Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, yang diunggah pada 15 Mei 2022.
Melansir dari Kompas.com, dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani mengunggah foto Dito Mahendra yang telah diedit dengan membubuhkan beberapa kalimat.
"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," bunyi postingan Nikita tersebut.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," tulis Nikita pada unggahan yang lain.
Postingan tersebut kemudian dilihat oleh saksi Hairul Yusi, dan di-screenshot, lalu diinformasikan kepada rekannya, Dito Mahendra.
Mengetahui postingan tersebut, Dito Mahendra yang merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet mengungkapkan, Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta, imbas dari postingan Nikita Mirzani.
Kerugian itu dikarenakan Dito Mahendra gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekannya, Melisa yang sudah membayar uang muka Rp 5 juta.
Melisa menarik uang muka tersebut setelah melihat unggahan Nikita Mirzani.
Usai sidang, Nikita Mirzani mengaku tertawa setelah mendengar dakwaan yang disampaikan JPU.
Sebab ia bingung karena tidak merasa membuat postingan untuk merusak nama baik seseorang yang melaporkannya.
"Ketawa-ketawa saja, dakwaannya lucu," kata Nikita Mirzani yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (15/11/2022).
Hal serupa pun disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Mengutip dari TribunWow.com, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa kliennya bingung ketika didakwa merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Terlebih, Nikita Mirzani juga mengaku tidak mengenal Dito Mahendra secara pribadi.
"Sangat lucu makanya yang Niki butuh itu angka Rp 17,5 juta," kata Fahmi yang dikutip Grid.ID dari TribunWow.com, Selasa (15/11/2022).
"Yang kedua Niki bilang 'Saya enggak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi'," imbuhnya.
Tak terima dengan dakwaan JPU tersebut, Fahmi Bachmid pun mengajukan eksepsi atau keberatan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |