Video bertema tersebut, dipotong menjadi 18 bagian (part), dan sempat beredar di Twitter.
Belasan video tersebut, juga tersimpan di dalam hardisk laptop, milik tersangka ACS.
Dan, lanjut Farman, proses pembuatan video melibatkan ACS, AH dan CZ itu dilakukan di sebuah hotel Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022.
"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism," katanya.
Mantan Kapolres Gianyar Polda Bali itu, menambahkan, CZ memperoleh upah dari AH sekitar Rp 3 juta dari hasil penjualan video dewasa tema 'hubungan bertiga' itu.
AH yang memberikan upah kepada CZ karena sosok si pemeran wanita berkebaya merah itu, yang bertindak menjualkan video dewasa karya produksi mereka.
Proses penjualannya, melalui postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan, dengan kisaran harga ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," katanya.
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan CZ, Mahasiswi yang Terjerumus Produksi Video Syur, Ngaku Galau Baru Diputusin Pacar
(*)
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |