"Berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," jelas dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/11/2022).
"Untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan resechedule termasuk perkara FS dkk, demikian untuk dijadikan maklum," imbuh dia.
Melansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo ternyata menembak Brigadir J di belakang kepala hingga tewas.
Tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo itu dilakukan usai Bharada E menembak Brigadir J sebanyak 3 kali.
Usai ditembak Baradha E, Brigadir J ternyata belum tewas dan masih bergerak-gerak meski sudah terkapar dan mengeluarkan banyak darah.
Mengetahui Brigadir J masih hidup, Eks Kadiv Propam itu langsung menembak belakang kepala sang bawahan.
“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.”
Dalam dakwan Jaksa untuk Ferdy Sambo, tembakan ke arah kepala kiri belakang Brigadir juga mengakibatkan kerusakan tulang dasar tengkorak, tulang dasar rongga bola mata hingga kerusakan pada batang otak.
“Selanjutnya terdakwa Ferdy sambo dengan akal liciknya untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, kemudian terdakwa Ferdy Sambo menembakkan ke arah dinding di atas tangga beberapa kali,” kata Jaksa.
“Lalu berbalik arah dan menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu menempelkan senjata api HS nomor seri H2 33001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke tangan kiri Nofriansyah Yosua Hutabarat," terang Jaksa.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul, HEBOH, Nama Nikita Willy Mendadak Terseret dengan Ferdy Sambo Imbas Hal Ini
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |