Sementara itu, PT Visi Musik Asia yang juga terlibat dalam konser We All Are One ini mendukung langkah hukum tersebut.
Sebagai vendor yang mengurus lapangan acara, PT Visi Musik Asia mengaku mengalami kerugian dari pihak PT Coution Live.
PT Visi Musik Asia menagih pembayaran atas kerjanya, akan tetapi tidak ditanggapi oleh Direktur Park dan PT Coution Live hingga batas waktu yang ditentukan.
"Ketika terjadi, dalam waktu yang sama PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya, akan tetapi tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan," ungkap pihak vendor, Direktur PT Visi Musik Asia, Rizky Triadi.
Pada 11 November 2022, pihak vendor menerima informasi adanya surat panggilan dari Dirjen Imigrasi untuk direktur PT Coution Live Indonesia.
Disebut bahwa paspor milik Direktur Park sudah ditahan.
"Dilaporkan karena ada kekhawatiran Direktur Park kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya," ungkap Rizky Triadi.
"Sebelum lapor sudah mediasi, tapi digantung terus. Dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab (ketika dihubungi) lagi," lanjutnya.
Atas hal ini, mereka meminta bantuan konsultan hukum Fritz Paris Hutapea untuk menindaklanjuti.
"Untuk updatenya saat ini masih info terakhir yang saya dapat, sekarang beberapa para perwakilan dari PT Coution katanya sudah ada yang ditangkap oleh pihak imigrasi, sedangkan direktur Park masih dalam proses pencarian dan paspornya saat ini sudah ditahan pihak imigrasi," kata Fritz Paris Hutapea.
"PT Visi Musik Asia akan terus melalukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," tuturnya.
(*)
Bongkar Aib Moa Aeim, Lee Jeong Hoon Mendadak Singgung Soal Istri yang Gak Ada Gunanya: Kamu Pergi Pagi Pulang Sore
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |