Seperti diberitakan sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut dihadirkan 8 orang saksi.
Di antaranya ada customer service bank, sopir ambulans hingga petugas swab.
Mereka dihadirkan untuk menguak tabir kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |