Tempat beribadah akan digunakan untuk berbagai keperluan ibadah.
2. Melakukan perayaan agama
Setiap orang yang beragama di Indonesia memiliki hak untuk melakukan perayaan atas hari raya yang dimilikinya.
Bahkan pada hari perayaan tersebut, pemerintah juga menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Hal itu agar pemeluk agama bisa melakukan perayaan.
3. Bebas memilih agama dan kepercayaan masing-masing
Setiap masyarakat di Indonesia diberikan kebebasanya untuk memilih dan mempecayai agamanya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Materi IPAS Kelas 5 SD, Menyebutkan Kegunaandan Manfaat dari Plastik
Namun, di Indonesia hanya ada enam agama yang akan diakui, yaitu Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Konghucu.
4. Beribadah sesuai dengan agama
Setiap orang yang beragama memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
5. Mendapat perlakuan yang sama
Setiap orang yang beragama memiliki hak untuk mendapat perlakuan sama, termasuk terkait hukum.
Sehingga setiap orang yang memiliki perbedaan agama atau keyakinan bisa mendapat perlakukan yang adil.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,bobo.id |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |