“Siap, memang kami langsung yang mulia, kami mendampingi penyidik, pada saat itu, Pak Baiquni diperiksa di kantor, lalu Beliau yang memang menyerahkan flashdisk dan hardisk eksternal."
"Ada 5 buah flashdisk dan 1 hardisk eksternal yang diterangkan oleh Pak Baiquni. Lalu kami lakukan pemeriksaan di laboratorium digital forensic,” jelas Aditya Cahya.
“Artinya, saksi Baiquni menyerahkannya secara sukarela kepada penyidik,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.
“Siap,” jawab Aditya Cahya.
“Sebelumnya kan hilang laporannya, laporannya saudara saksi adalah ada, berdasarkan informasi lisan dari lapor ada yang kehilangan hasil rekaman."
"Apakah copy atau salinan yang ada di dalam hardisk Baiquni, apakah itu, adalah sesuatu yang hilang yang Anda cari,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.
“Bagian sedikit dari yang hilang, kita tidak tahu ada berapa data di dalamnya, tetapi itu hanya dua jam,” jawab Aditya Cahya.
“Jadi sebagian sedikit dari yang hilang, berarti anda bisa, bagaimana anda bisa memastikan bahwa sebagian sedikit itu adalah berasal dari DVR yang diperiksa oleh Puslabfor,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.
“Kami tidak tahu Pak, karena yang ditemukan dari Baiquni hanya 2 jam tadi,” jawab Aditya Cahya.
“Oke jadi saya ulangi, jadi Anda tahu ini adalah yang anda cari, tetapi Anda tidak tahu ini asalnya dari DVR yang mana,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.
Tiba-tiba hakim menyela saat Aditya Cahya hendak menjawab pertanyaan dari Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |