Akan tetapi, atas permintaan Ferdy Sambo, tak ada pemasangan garis polisi di luar rumah
"Kita pasang police line, tapi FS melarang police line di luar rumah," terangnya.
"Perintah pak FS karena jangan sampai orang tahu, tidak boleh ramai-ramai, mengingat TKP adalah komplek polisi," tutupnya.
Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir, Selasa (29/11/2022).
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali dihadirkan para saksi yang kali ini merupakan anggota Polri.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |