Berdasarkan 163, Kris Wu juga akan dideportasi dari negara setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Ia tidak bisa kembali ke China dalam waktu 10 tahun, menurut hukum negara tersebut.
Apesnya lagi, mantan idol itu masih punya kasus hukum di AS yang belum diselesaikan.
People's Daily melaporkan, aktor China-Kanada itu telah menghindari pajak sebesar 95 juta yuan dari 2019 hingga 2020 melalui deklarasi palsu dan transformasi bisnis fiktif untuk menyembunyikan pendapatan pribadinya.
Dia juga gagal membayar pajak sebesar 84 juta yuan.
Biro Layanan Pajak Kota Beijing sendiri telah menuntut Wu Yifan untuk membayar biaya tunggakan dengan denda tambahan, jadi total sebesar 600 juta yuan.
(*)
Source | : | kbizoom.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |