Pelaku sendiri, menurut Kapolres, sudah mengakui semua perbuatannya.
Polisi pun langsung menahan DDS dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Mengaku sakit hati
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, motif Dhio meracuni ayahnya, Abas Ashar; ibunya, Heri Riyani; dan kakaknya, Dea Khairunisa, adalah karena sakit hati.
Sakit hati tersebut, kata Sajarod, lantaran Dhio dibebani keluarga untuk membantu perekonomian keluarga setelah Abas pensiun dua bulan. Sementara sang kakak, Dea, tidak dibebani hal yang sama.
Sajarod pun mengungkapkan, sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang pensiun Abas, sedangkan Dhio dan Dhea tidak bekerja.
Beban ekonomi keluarga tersebut pun semakin bertambah ketika Abas jatuh sakit dan perlu biaya pengobatan.
Deretan permasalahan ekonomi ini membuat Dheo dibebani keluarga untuk membantu keluarga.
"Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."
"Tapi, dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," kata Sajaro.
Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul: Sosok DDS, Anak yang Racuni Keluarga di Magelang, Dikenal Pendiam tapi Kerap Hamburkan Uang (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |