"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," sambungnya.
Atas perbuatan tercela ini, Andika Perkasa mengungkapkan bahwa Mayor BF sudah diproses secara hukum.
"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," ujarnya.
Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jenderal Andika lantas mengungkapkan, Mayor Infanteri BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad."
"Tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ujar Andika.
Bukan hanya Andika Perkasa, Laksamana Yudo Margono yang merupakan calon Panglima TNI pun ikut buka suara atas kasus ini.
Ia menyatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut.
Namun, bila sifatnya pidana, dirinya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek," ujarnya dilansir dari Serambinews.com, Sabtu (3/12/2022).
"Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau."
"Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing-masing," kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
(*)
5 Shio Paling Suka Berpakaian Santun dan Tertutup, Sederhana tapi Tetap Berkelas
Source | : | Kompas.TV,Serambinews.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |