Menariknya, hajatan besar Keraton Solo ini ternyata tidak terlihat digelar secara megah.
Suasana Keraton Solo sendiri dari luar tak nampak kemeriahan tersebut.
Apakah acara yang tak berlangsung meriah ini ada hubungannya dengan status sang mempelai yang tak punya gelar bangsawan?
Pemerhati budaya Jawa dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Djoko Sulaksono, meyakini, hal itu bukan menjadi alasan mengapa acara tak berlangsung megah.
Ia meyakini, sepinya pernikahan Putri Raja Solo bukan karena status mempelai ningrat atau bukan.
"Sepi lebih karena saat ini sedang pandemi, di mana jumlah tamu dibatasi," ungkap Djoko Sulaksono.
"Pernikahan ramai atau tidak, bisa karena berbagai faktor, misalnya jumlah undangan," lanjut Djoko Sulaksono.
Djoko Sulaksono, menjelaskan tidak ada aturan baku akan jumlah tamu yang diundang dalam pernikahan adat jawa.
"Setahu saya tidak ada aturan yang hadir berapa, jadi tergantung tamu yang diundang. Bisa jadi tamu yg di undang pun belum tentu semua datang", tutupnya.
Jumlah undangan dan masa pandemi yang mempengaruhi sepinya pernikahan Putri Raja Keraton Solo, Paku Buwono XIII atau PB XII.
Source | : | TribunSolo,GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |