Jaksa menuduh bahwa Wang melanggar paragraf pertama Pasal 236 Hukum Pidana China China, dituduh melakukan pemerkosaan, dan dituntut secara pidana.
Karena Wang telah dengan tulus mengakui dan mengakui kejahatannya, keringanan hukuman dapat diperoleh.
Keputusan akhir dari kasus ini akan dibuat dalam waktu dekat.
Wang bisa menghadapi lima sampai tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Dikira Suami Mabuk yang Ingin Berhubungan Seks, Wanita Ini Syok Berat Usai Nyalakan Lampu Setelah Bercinta, Kebenarannya Bikin Merinding
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |