"'Sudah kamu bilang saja lagi di balkon, ada suara tembakan kamu tiarap jadi kamu enggak tahu ada suara tembakan di bawah. Jelas ya'," lanjut Kuat menirukan perintah Sambo.
Saat mendengar perintah itu, Kuat kemudian memulai kebohongan demi kebohongan untuk menutupi peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.
"Ah, dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.
Atas penjelasan Kuat, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso lantas menyinggung kebohongan Kuat itu terus dilakukan hingga saat ini menjadi terdakwa di persidangan.
Menurut Hakim Wahyu, sejak diperintah Sambo, hingga saat ini Kuat masih konsisten melakukan Kebohongan.
"Dan berbohong yang konsisten?" timpal hakim.
"Kalau ini, saya baru percaya. Kalau ini, aku percaya kamu jujur, serius," ucap hakim tertawa.
Dikutip dari Kompas.com, persidangan tersebut menghadirkan Kuat Ma'ruf sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |