Mereka juga mengungkap denda atas kejahatan ujaran kebencian.
"Pelaku mengakui kejahatannya selama penyelidikan dan didenda 3 juta won (2.302 USD atau sekitar 36 juta rupiah)," tulis EDAM Entertainment.
"Jika kejahatan yang sama dilakukan lagi setelah putusan, kami akan terus mengambil tindakan hukum terkuat tanpa toleransi," sambungnya.
Sementara itu, EDAM Entertainment saat ini menaungi IU, Shin Se Kyung, dan WOODZ.
Baca Juga: Sempat Jadi Lawan Main, Lee Jun Ki Dapat Kiriman Truk Kopi dari IU Saat Syuting Drama Baru
(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | Allkpo.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |