"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi, jadi kan sebelum menyampaikan laporan yang bersangkutan juga harus menyampaikan surat kuasa," ujar Alex di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/12/2022).
Alex menjelaskan, surat kuasa tersebut diperlukan KPK untuk bisa mengecek rekening koran atas laporan harta kekayaan yang telah dibuat.
Namun, hingga batas waktu penyampaian LHKPN tersebut berakhir, Sambo belum juga memberikan surat kuasa tersebut.
"Kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya dalam rangka klarifikasi, (tapi) yang bersangkutan tidak menyampaikan itu (surat kuasa)," terang Alex.
"Jadi kami menganggap laporan yang bersangkutan, LHKPN yang bersangkutan, belum lengkap. Sehingga belum bisa kita umumkan," ujar dia.
Alex pun mengaku ia mempunyai kecurigaan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo.
Namun, menurut dia, memang banyak pejabat yang harta kekayaannya tidak wajar dan patut dicurigai.
"Kalau masalah kecurigaan sih enggak hanya yang bersangkutan (Sambo), kan banyak pejabat negara juga yang punya kekayaan enggak wajar," ujar Alex saat ditemui Kompas.com di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).
Alex mengakui para pejabat yang memiliki harta berlebih bisa saja terjadi lantaran adanya bisnis di luar profesi jabatannya.
Namun, bisnis para pejabat juga mesti dilakukan pengecekan penghasilan yang diterima dari usaha tersebut.
"(Bisa saja) punya penghasilan di luar (pekerjaannya sebagai) penyelenggara negara atau aset atau dia punya bisnis yang lain tentu harus diungkapkan, bisnis apa? penghasilannya berapa?" tutur Alex.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |