Grid.ID - Seorang pengasuh tega membuat bayi majikannya cacat permanen.
Alih-alih merawat dengan kasih sayang, pengasuh itu justru melempar bayi yang diasuhnya.
Akibat perlakuan sang pengasuh, bayi yang baru berusia satu tahun itu mengalami cacat permanen.
Ibu dari sang bayi semakin pilu saat tahu pelaku berhasil bebas dari kurungan penjara.
Ia hanya diwajibkan membayar denda.
Melansir OhBulan.com, kisah pilu yang dialami bocah bernama Raid Hazim itu sudah terjadi pada September 2021 lalu.
Raid Hazim diketahui menjadi korban kekerasan pengasuhnya.
Tubuh mungil Raid dilempar oleh pengasihnya yang berusia 23 tahun ke lantai.
Akibatnya Raid Hazim mengalami kerusakan pada bagian matanya.
Tak hanya itu, hingga kini Raid Hazim masih mengalami trauma.
Lewat akun Facebooknya, ibunda Raid Hazim bercerita jika pelaku yang membuat anaknya cacat kini telah bebas.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |