Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Ayah kandung tega memotong alat kelamin anak berusia 5 tahun jadi bahan perbincangan
Pelaku melakukan aksinya ini pada Selasa (20/12/2022).
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Kamis (22/12/2022), ayah berinisial J ini nekat memotong kemaluan sang anak saat sedang tertidur pulas.
Merasa kesakitan karena kemaluannya dipotong dengan pisau silet, korban terbangun dan berlari keluar rumah.
Warga menyebut bahwa anak lima tahun itu menangis dengan darah yang terus mengalir di kakinya.
Kerabat korban segera membawa korban ke RSUD SMC agar segera mendapat penanganan.
Sementara itu, sang ibu kandung yang berinisial M sedang tak ada di TKP ketika kejadian nahas itu terjadi.
Sang ibu tengah berbelanja di pasar dan meninggalkan anaknya di rumah dengan sang ayah.
Sang ibu mengaku terkejut saat dijemput kerabatnya yang mengabarkan kondisi mengenaskan sang anak.
“Pas di pasar, saudara saya menyusul, katanya anak saya berdarah. Saya langsung pulang,” kata M.
Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengungkap dugaan bahwa pelaku pemotongan alat kelamin ini adalah sang ayah kandung, sang ayah disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Pelakunya diduga ayah kandungnya. Setelah didalami, ternyata ayahnya ini ada riwayat gangguan jiwa," ujar Ato.
Melansir Tribunnews.com, pelaku sempat menjalani pengobatan untuk gangguan jiwanya ini di rumah sakit.
Hal ini membuat keterangan pelaku kerap berubah-ubah.
"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.
"Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Pelaku sendiri diketahui kerap melakukan kekerasan terhadap sang anak.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," kata AKP Ari Rinaldo
"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," ujarnya.
Sementara itu kondisi sang anak kini tengah dalam proses penyumbuhan, untunglah alat kemaluan sang anak tak mengalami kerusakan dan telah disunat.
"Alhamdulillah, kondisi korban stabil sejak datang kemarin malam. Saat ini juga korban sudah tidak lagi mengalami pendarahan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medis RSUD SMC, dr Sudaryan.
(*)
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |