Pegadaian juga berperan sebagai agen penyalur produk kredit usaha rakyat (KUR) syariah resmi dari pemerintah.
Bagi pelaku UMKM yang masih terkendala modal, Pegadaian juga menyediakan layanan gadai bebas bunga melalui Gadai Peduli yang berlaku sampai 31 Desember 2022. Selain bertujuan untuk memberikan permodalan yang lebih inklusif, layanan tersebut juga diluncurkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Gadai bebas bunga berlaku hingga 31 Desember 2022. Harapannya, layanan gadai bebas bunga dari Pegadaian bisa dimanfaatkan oleh para ibu yang ingin memulai usaha tetapi selama ini masih terkendala modal,” sambung Elvi.
Baca Juga: Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Begini Cara Memanfaatkannya
Selain itu, Elvi menjelaskan bahwa hadirnya pelatihan Mompreneur: Ibu Berkarya, Ibu Berdaya membuktikan komitmen Pegadaian untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.
“Salah satu dukungan yang kami berikan adalah membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini sejalan dengan semangat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Indonesia,” ujar Elvi.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |