Bagi Fahmi, hal yang dilakukan oleh pihak jaksa tersebut merupakan sikap yang tidak manusiawi, karena memaksakan kliennya yang sakit untuk kembali ke Rutan.
"Itu sangat tidak manusiawi, dalam keadaan sakit harus dibawa ke rutan," tutupnya.
(*)
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |