"Apapun kebijakannya, kalau sudah diputuskan pemerintah kebijakannya untuk mengakselerasi ev baik.
Yang dimudahkan kan konsumen untuk mendapatkan produk," ujarnya.
Soal besaran subsidinya, Anton enggan berkomentar.
Menurutnya, pemerintah memiliki akumulasi tersendiri dengan menentukan angka Rp 8 juta.
"Saya ga bisa jawab karena tergantung harga motornya juga."
"Ya saya yakin pemerintah punya perhitungan.
Mereka pasti memformulasikan, mereka pasti punya benchmark. Harusnya ditanya konsumen," pungkasnya.
Sebelumnya, soal subsidi motor listrik disampaikan langsung Menteri Perindustrian, Agung Gumiwang Kartasasmita.
Subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 8 juta, sedangkan untuk motor konversi sebesar Rp 5 juta.
Subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru dan buatan dalam negeri.
Kendati demikian, kebijakan subsidi itu masih wacana dan belum disahkan dalam bentuk peraturan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Subsidi Rp 8 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Yamaha: Pemerintah Punya Perhitungan (*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |