Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengaku kaget dan menyayangkan kejadian pelecehan seksual tersebut.
Lanjutnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual masuk ke delik aduan, untuk itu, ikatan alumni FIB Unand siap mengadvokasi korban secara hukum.
"Kalau dikatakan korban membutuhkah keadilan hukum, ikatan alumni siap menyediakan," ujarnya.
Hidayat juga meminta Satgas PPKS untuk memproses kejadian ini sampai tuntas dan jangan sampai ditutup-tutupi.
"Kita harap Satgas PPKS Unand segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |