Bahkan, T juga bisa dianggap membahayakan pelanggan.
Beberapa pengunjung mendapati T telah mengambil semangkuk kaldu sisa dari pelanggan sebelumnya dan menuangkannya kembali ke dalam panci.
Ia kemudian menjualnya ke pelanggan lain.
Tindakan T direkam oleh pelanggan dan dibagikan di jejaring sosial.
Sontak saja hal tersebut menyebabkan kemarahan publik.
Setelah dimintai keterangan oleh pihak berwenang, T mengakui bahwa berjualan di trotoar termasuk melanggar peraturan.
Pada saat yang sama, dia juga mengakui telah mencampurkan kembali sisa kaldu pembeli ke dalam panci.
"Tidak baik membuang sisa makanan untuk tamu berikutnya setelah makan," kata T mengakui perbuatannya.
Setelah kejadian ini, T berjanji tidak melakukan perbuatan curangnya lagi.
Ia juga janji tidak berjualan di pinggir jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
JIJIK Pedagang Pakai Lagi Sisa Kuah Bekas Pelanggan, Videonya Viral, Langsung Didenda Rp1,6 Juta
(*)
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |