Disamping itu, Febri Diansyah juga berpendapat bahw Richard Eliezer sedang tidak menjalani perintah jabatannya sebagai supir saat disuruh menembak Brigadir J.
"Poin ketiga, kalau kita menyimak di persidangan tugas dari Richard Eliezer bukan pasukan yang melakukan eksekusi, tugas Richard itu driver di rumah atau dilingkup pendampingan Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri, kalau diasumsikan sbeagai perintah jabatan yang sesuai dengan peruntukkan baru bisa disebut perintah jabatan, kalau ditugaskan mengemudi mobil misalnya bisa disebut perintah jabatan karena tugasnya driver, jadi sangat aneh kalau ada pihak yang berusaha bebas dan mengorbankan pihak lain dengan alasan perintah jabatan," ungkap Febri Diansyah.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |