"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.
Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Bukan cuma menghentikan PPKM, pemerintah pun resmi menutup Wisma Atlet yang menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran per 31 Desember 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (30/12/2022), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan keputusan tersebut menjadi pertanda baik untuk Indonesia agar bisa maju kedepan.
Menurut Erick, kehadiran Wisma Atlet Kemayoran awal pandemi menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk melindungi rakyat.
Selain itu, ia mengatakan Wisma Atlet kemayoran mempunyai andil besar dalam keberhasilan penanganan pandemi COVID- 19.
“Kita tentu masih ingat, saat awal pandemi, seluruh pihak, dari TNI, Polri, kementerian lain, BUMN, tenaga kesehatan, hingga swasta, bahu-membahu mendirikan RS khusus untuk penanganan Covid-19,” ujar Erick.
Pendirian RS Wisma Atlet Kemayoran dilakukan seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia.
Kebutuhan akan Rumah Sakit khusus saat itu sangat mendesek sehingga Kementerian BUMN kemudian mengerahkan sejumlah perusahaan untuk mendirikan RS tersebut.
Diantaranya yakni BUMN konstruksi seperti PT Waskita Karya, Adhi Karya, PP, dan Wijaya Karya yang saling bekerja sama untuk melakukan pengerjaan dan perbaikan fisik bangunan untuk menjadi tempat isolasi yang representatif.
“Holding BUMN RS yang baru terbentuk, Indonesia Healthcare Corporation (IHC), langsung bekerja sama dengan TNI untuk menyediakan tenaga kesehatan. Lalu ada Hotel Indonesia Natour (HIN) yang mengelola manajemen dan pelayanan di Wisma Atlet,” ungkap Erick.
(*)
Nyes Banget, Krisdayanti Sampai Berkaca-kaca Diperlihatkan Foto Masa Lalunya Ini dengan Aurel: Harus Izin ke Ayahnya, Sedih...
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |