"Saya Jefri. Jadi saya pernah dijanjikan sama mas Dito itu untuk urusan Indosurya karena saya korban Indosurya," kata Jefri.
Nilai Kasus Kliennya dengan Dito Mahendra Aneh, Kuasa Hukum Akan Laporkan Oknum yang Diduga Terlibat
Nikita Mirzani telah divonis bebas dari dakwaan atas laporan Dito Mahendra.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Dengan bebasnya Nikita Mirzani, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebut akan melaporkan oknum-oknum yang dicurigai ada main belakang dalam kasus ibu tiga anak itu.
Tidak mau terburu-buru akan hal tersebut, Fahmi dan Nikita Mirzani berencana akan membuat laporan polisi pada 2023.
"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru."
"Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu ini yang terpenting," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Serang Banten, Kamis (29/12/2022) malam.
Fahmi melihat banyak keanehan yang terjadi dalam kasus kliennya.
Tidak hanya itu Fahmi Bachmid berjanji akan membongkar semuanya serta mengancam akan melaporkan semua oknum yang terlibat.
"Memang ini perkara penuh keanehan dari awal ya. Saya mau, akan buka satu-satu pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat," tegas Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Pantas Tulang Lehernya Makin Sakit, Ternyata Begini Kondisi Kasur Nikita Mirzani dalam Tahanan
"Siapa karena dia ada biang dari semua permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," pungkas Fahmi Bachmid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Nikita Mirzani Bikin Posko Pengaduan 6969 untuk Korban Dugaan Penipuan Dito Mahendra
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ayu Wulansari K |