Pasalnya, menurut Rudi, masalah keluarga keponakannya itu telah selesai dibahas secara musyawarah.
Musyawarah juga melibatkan ketua RT hingga polisi Polsek Curug.
"Sudah dimusyawarahkan dengan pak RT bahkan dari kepolisian Polsek Curug," ujarnya lagi.
Karena kini kabar tersebut viral di mana-mana, pihak Rozy akhirnya melaporkan Norma Risma ke Polda Banten.
"Mereka menyaksikan bahwa permasalahan ini sudah ditutup rapat-rapat, tapi sebulan kemudian NR membuat unggahan yang viral dimana-mana.
Siapa yang nggak malu kalau aibnya dibuka?" ungkap Rudi lagi.
Paman Rozi itu juga menyebut bila sang keponakan tak melakukan perzinaan.
"NR bilang bahwa R ini sedang berzina, itu tidak benar. Siapa orang yang bisa menyatakan R ini berzina? Satu kampung pun tidak akan ada orang yang menyatakan R itu berzina. Karena memang tidak berzina," ujar Rudi.
Selain itu, Rudi mengatakan tak lagi ada masalah antara Norma Risma dan Rozy setelah sepakat membuat perjanjian dengan ganti rugi Rp 50 juta.
"Dari pihak NR dan R tidak ada masalah apa-apa. Dan di kemudian hari tidak akan menuntut apapun. Itu bunyi perjanjiannya. Berartikan dianggap selesai dengan uang Rp 50 juta itu," ujarnya.
Rudi juga mengaku penasaran kenapa ayah Norma Risma mengizinkan putrinya menikah dengan laki-laki yang katanya sudah meniduri istrinya.