Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.
Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023), Ferry Irawan melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali.
Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik.
Ia mengatakan, Ferry Irawan terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Sekitar kurun waktu empat jam lamanya, sejak pukul 10.00-14.00 WIB, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik di dalam Ruangan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Venna Melinda yang ditemani oleh Athalla Naufal, putra keduanya itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dari pintu sisi timur.
Sebelumnya, Ferry Irawan telah mendatangi Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.
Aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu, berjalan seorang diri menuju Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Awal Mula Venna Melinda Mengalami KDRT dari Ferry Irawan
Armand Maulana Kapok Cipika Cipiki dengan Perempuan, Buntut Perseteruan Dewi Gita dan Dewi Perssik
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |