Grid.ID / Hana Futari
Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023)., Senin (2/1/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kuat Maruf memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Kuat Maruf, terdakwa atas kasus penembakan terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Baca Juga: Kuat Maruf Beberkan saat Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo setelah Kematian Brigadir J, Beri Respons Begini
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 119 Petualangan Kuliner Dunia