Seperti dipukul, dijambak, dibanting dan sebagainya.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi ketika salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya.
KDRT itu bisa secara fisik misal dipukul, dibanting, dijambak, ya segala macam yang mengakibatkan luka fisik," ujar Maia Estianty.
Namun tak cuma fisik, Maia juga mengatakan KDRT juga ada yang berupa verbal yang mana bisa mempengaruhi psikis korban.
"Juga KDRT secara psikis misalnya KDRT secara verbal. Misal pasangan bilang kepada perempuannya, be*o lu gitu aja nggak bisa kamu bisanya apa sih itu verbal," tambah Maia Estianty.
Lebih lanjut, ibunda dari Al El Dul itu juga mengatakan ada pula KDRT secara ekonomi.
Yakni di mana pelaku sering memaksa korban untuk bekerja.
Dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya.
"Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa sepersetujuan serta merampas dan memanipulatif harta benda korban," ucap Maia.
Serta ada pula KDRT secara seksual.
Innalillahi, Raffi Ahmad Tumbang saat Ramadhan, Bagaimana Kondisi Suami Nagita Slavina sekarang?