Grid.ID - Ferdy Sambo telah menjalani sidang pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Sidang tersebut kembali digelar setelah Ferdy Sambo menjalani penahanan selama 5 bulan lebih di Mako Brimob.
Bahkan, karena kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, institusi polri jadi tercoreng.
Pasalnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo turut menyeret sejumlah jajaran polisi.
Bahkan, sedikitnya lima orang perwira Polri dipecat terkait kasus Brigadir J.
Melansir dari laman Kompas.com, lima perwira polisi yang dipecat secara tidak hormat adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Ferdy Sambo merupakan mantan epala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri dipecat lantaran jadi dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri dipecat karena terbukti menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan kematian Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto merupakan mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri yang dipecat karena bersama Baiquni mengambil dan merusak rekaman kamera CCTV dari pos pengamanan yang berada di depan rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai penembakan terhadap Yosua.
AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dipecat karena dianggap tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bahkan, puluhan anggota polisi lain turut mendapat sanksi lantaran terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |