Saat menangkap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah ponsel dan memeriksa tes urine Revaldo. Hasil tes urine-nya positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru.
Dari situ didapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.
Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia.
Sementara, ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.
Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.
Sulit sembuh
Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.
Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi?
Baca Juga: Bermula dari Pengaduan Masyarakat, Begini Kronologi Saat Revaldo Ditangkap Polisi karena Narkoba
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |