Kini, status tersangka sudah resmi disandang oleh Ferry Irawan.
Melansir dari Kompas.tv, Ferry Irawan terancam 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Pihak kepolisian akan memanggil tersangka Ferry Irawan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Menanggapi pemanggilan Ferry Irawan ke Polda Jatim, Hotman Paris sindir habis-habisan suami Venna Melinda.
Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (13/1/2023), Hotman Paris meluapkan omongan nyelekitnya tersebut.
Hotman Paris mengunggah sebuah video berupa pihak kepolisian yang menyampaikan keterangan terkait Ferry Irawan.
Alih-alih mengungkap perkembangan kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris menyindir Ferry.
Hotman berharap Ferry Irawan dapat memenuh panggilan polisi untuk pemeriksaan berikutnya.
"Mudah mudahan dia ada ongkos utk hadiri panggilan senin ini!" ungkap Hotman.
Hotman ternyata punya alasan mengapa ia mengungkapkan hal tersebut.
Rupanya, Ferry Irawan tak punya ongkos untuk pulang dari Surabaya sampai akhirnya pinjam uang ke orang lain.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Instagram,Grid.ID,Kompas.tv |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |