Irwandhy menambahkan, pelapor ketiga berinisial PF juga belum mencabut laporannya.
Laporan yang dilayangkan PF itu sampai saat ini masih berproses pada tahap penyelidikan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.
Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.
Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven.
Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.
Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.
Ayah dua anak itu mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.
Ia beralasan hanya ingin mengetahui reaksi polisi ketika menerima laporan kasus KDRT.
Baim bahkan sampai bersumpah bahwa tujuan utama membuat dan mengunggah konten prank itu adalah untuk memberikan edukasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Laporan Tengku Zanzabella Atas Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Naik ke Tingkat Penyidikan
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan