Sejak saat itu, setiap suasana rumah itu kosong, korban selalu dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.
Diketahui, terakhir kali pelaku melakukannya pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban trauma
Karena mengalami trauma, korban sempat merasakan takut untuk menceritakannya.
Bahkan, tante dan pamannya yang satu atap dengannya pun baru mengetahui kejadian itu.
Pada 13 Januari 2023 lalu, akhirnya korban memberanikan diri untuk cerita ke tantenya itu.
Mendengar hal tersebut, tante dan korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pelaku pun melarikan diri, hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Korban bersama tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Kita lakukan pencarian terhadap pelaku. Ia mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban empat kali, dan tahu korbannya masih di bawah umur,"jelas Sony.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
Iptu Sony Dwi Hermawan menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti itu masing masing sebanyak 1 lembar hasil Visum et Repertum, dan pakaian berupa kaos warna hitam.
Baca Juga: Tugas Piket Malam, Bidan di Lampung Diperkosa Rekan Kerja di Ruang Perawat
Lalu, ada celana pendek putih, bra warna putih serta celana dalam warna pink, yang saat kejadian dikenakan oleh korban.
"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Orangtua Kerja di Malaysia, Gadis 12 Tahun 4 Kali Dirudapaksa Pamannya, Korban Diancam Hingga Trauma
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ayu Wulansari K |