Grid.ID - Sungguh pilu nasib bocah 12 tahun asal Kalimantan Utara ini lantaran diperkosa oleh pamannya sendiri di rumah.
Gadis 12 tahun ini jadi korban pemerkosaan oleh sang paman saat ditinggal orangtuanya kerja di luar negeri.
Dititipkan pada sang paman, bocah 12 tahun ini justru jadi korban nafsu bejat keluarga sendiri.
Peristiwa itu terjadi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam kejadian ini, orangtua korban pun tidak mengetahuinya dikarenakan mereka bekerja di luar negeri.
Orangtua korban bekerja di Malaysia.
Maka dari itu, mereka pun menitipkan anaknya kepada pamannya yang juga sebagai pelaku pemerkosaan.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini tinggal satu atap bersama korban.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan bahwa korban di rudapaksa oleh pelaku sudah beberapa kali.
"Medio Januari 2023, pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Senin (16/1/2023).
Kronologi
Saat ini, pelaku rudapaksa tersebut masih menjadi incaran polisi, yang di mana ia kabur.
Mulanya kejadian itu, kata Iptu Sony Dwi Hermawan dilakukannya ketika rumah sedang dalam keadaan kosong.
Ketika paman dan tante korban pergi bekerja, sang pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu.
Iptu Sony Dwi Hermawan mengungkapkan bahwa keterangan tersebut berdasarkan dari pengakuan korban.
Bahkan, menurutnya, pelaku juga sempat mengancam korban sebelum melakukan hal tersebut.
Meskipun bukan ancaman kekerasan, kata Iptu Sony Dwi Hermawan tetapi korban mengalami trauma yang membuat psikisnya kena.
Dengan hal itu, koban pun menuruti keinginan bejat pelaku.
"Awalnya, dengan kesempatan sepinya rumah tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan mengancam 'jangan kamu cerita pamanmu'."
"Meski tanpa ancaman kekerasan yang riil terhadap korban, tapi secara psikis korban merasa takut terjadi apa apa dengan dirinya, sehingga menuruti kemauan pelaku. Hingga persetubuhan tersebut terjadi," jelas Sony.
Pelaku pun tidak melakukannya sekali dua kali.
Bahkan, ia merudapaksa gadis tersebut hingga empat kali dengan ancaman dan kondisi yang sama.
Sejak saat itu, setiap suasana rumah itu kosong, korban selalu dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.
Diketahui, terakhir kali pelaku melakukannya pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban trauma
Karena mengalami trauma, korban sempat merasakan takut untuk menceritakannya.
Bahkan, tante dan pamannya yang satu atap dengannya pun baru mengetahui kejadian itu.
Pada 13 Januari 2023 lalu, akhirnya korban memberanikan diri untuk cerita ke tantenya itu.
Mendengar hal tersebut, tante dan korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pelaku pun melarikan diri, hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Korban bersama tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Kita lakukan pencarian terhadap pelaku. Ia mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban empat kali, dan tahu korbannya masih di bawah umur,"jelas Sony.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
Iptu Sony Dwi Hermawan menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti itu masing masing sebanyak 1 lembar hasil Visum et Repertum, dan pakaian berupa kaos warna hitam.
Baca Juga: Tugas Piket Malam, Bidan di Lampung Diperkosa Rekan Kerja di Ruang Perawat
Lalu, ada celana pendek putih, bra warna putih serta celana dalam warna pink, yang saat kejadian dikenakan oleh korban.
"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Orangtua Kerja di Malaysia, Gadis 12 Tahun 4 Kali Dirudapaksa Pamannya, Korban Diancam Hingga Trauma
(*)
Profil Elza Syarief, Pengacara Shella Saukia yang Ditunjuk untuk Lawan Doktif, Ternyata Musuh Bebuyutan Nikita Mirzani
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ayu Wulansari K |