Grid.ID - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat buka suara soal tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Samuel Hutabarat merasa tidak terima jika Ferdy Sambo hanya dituntut hukuman mati, sementara Putri Candrawathi 8 tahun penjara.
Ia mengaku masih terpukul karena putranya yang sudah tiada terus menerus difitnah dalam sidang.
"Ini yang sangat membuat kami terpukul, apalagi almarhum untuk membela diri tidak bisa lagi, sudah meninggal. Jadi sudah mati, difitnah lagi," kata Samuel dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Oleh pihak Ferdy Sambo, Yosua dituding menjadi pelaku pelecehan istrinya, Putri Candrawathi.
Sementara, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan Yosua dengan Putri. Samuel yakin tudingan-tudingan ini tidak benar.
Dia pun berharap nama baik sang putra dapat dipulihkan.
"Stoplah memfitnah orang yang sudah mati, sebab memfitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan."
"Itu bagi orang yang masih hidup, apalagi yang sudah mati," ujar Samuel.
"Apalagi namanya nggak tahu lagi, sangat kejam, sudah mati, dibunuh lagi karakternya," tuturnya.
Samuel pun mengaku tak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |