Baca Juga: Beri Edukasi, dr. Richard Lee Kembali Sentil Artis yang Promosikan Obat Diet Berbahaya
Bahkan, Razman dianggap melanggar kesepakatan kerja dengan Dokter Richard Lee karena tidak memenuhi permintaan klien-nya.
Adapun keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap gugatan Rp20,7 miliar Razman Arif Nasution pada Dokter Richard Lee dibacakan pada 21 Desember 2022 lalu.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |