Baca Juga: Beri Edukasi, dr. Richard Lee Kembali Sentil Artis yang Promosikan Obat Diet Berbahaya
Namun, gugatan Rp20,7 miliar Razman Nasution terhadap Dokter Richard Lee tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Sebab permintaan Razman dinilai dianggap tidak masuk akal.
Bahkan, Razman dianggap melanggar kesepakatan kerja dengan Dokter Richard Lee karena tidak memenuhi permintaan klien-nya.
Adapun keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap gugatan Rp20,7 miliar Razman Arif Nasution pada Dokter Richard Lee dibacakan pada 21 Desember 2022 lalu.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |