Baim dan Paula disangkakan dengan Undang-undang ITE dan UU Pasal 220 KUHP yang berkaitan dengan laporan palsu.
Sampai saat ini, Baim dan Paula masih berstatus saksi terlapor.
"Untuk saat ini saksi terlapor, masih saksi terlapor," tandas Nurma.
(*)
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |