Grid.ID - Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alam Pudihang memohon keadilan pada Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Permohonan itu dilontarkan Rynecke saat menanggapi tuntutan jakwa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Richard Eliezer dalam program Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Diketahui Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara meski sudah berstatus sebagai Justice Collaborator.
Hukuman Richard Eliezer juga lebih berat ketimbang Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
“Saya bersama bapaknya memohon kepada Bapak Presiden, kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa, untuk menemui Bapak Presiden kami tidak bisa,” ucap Rynecke Alma Pudihang lirih.
“Tapi, semoga Bapak Presidan bisa mendengarkan suara hati kami berdua, kami orang kecil bapak, kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Rynecke menuturkan jika Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah berlaku jujur.
Tidak hanya itu, sambung Rynecke, Richard Eliezer juga membantu penegak hukum mengungkap terang perkara tersebut.
“Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan, tolonglah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, yang bisa mendengarkan suara hati kami ini,” ujar Rynecke lagi.
Ia pun mengaku merasa sangat kecewa dan terluka anaknya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Padahal, sejak 6 Agustus 2022 Richard Eliezer sudah bersikap jujur dan membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Kesetiaan Kekasih Richard Eliezer Dipertanyakan
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |