Grid.ID - Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alam Pudihang memohon keadilan pada Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Permohonan itu dilontarkan Rynecke saat menanggapi tuntutan jakwa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Richard Eliezer dalam program Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Diketahui Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara meski sudah berstatus sebagai Justice Collaborator.
Hukuman Richard Eliezer juga lebih berat ketimbang Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
“Saya bersama bapaknya memohon kepada Bapak Presiden, kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa, untuk menemui Bapak Presiden kami tidak bisa,” ucap Rynecke Alma Pudihang lirih.
“Tapi, semoga Bapak Presidan bisa mendengarkan suara hati kami berdua, kami orang kecil bapak, kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Rynecke menuturkan jika Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah berlaku jujur.
Tidak hanya itu, sambung Rynecke, Richard Eliezer juga membantu penegak hukum mengungkap terang perkara tersebut.
“Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan, tolonglah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, yang bisa mendengarkan suara hati kami ini,” ujar Rynecke lagi.
Ia pun mengaku merasa sangat kecewa dan terluka anaknya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Padahal, sejak 6 Agustus 2022 Richard Eliezer sudah bersikap jujur dan membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Kesetiaan Kekasih Richard Eliezer Dipertanyakan
“Kami berdua (Ayah dan Ibu Richard Eliezer) merasa kecewa dan terluka dengan hasil tuntutan dari Jaksa,” ucap Rynecke Alma Pudihang.
Lantaran sangat kecewa, sambung Rynecke, dirinya dan suami menangisi tuntutan JPU terhadap anaknya.
Rynecke mengaku tak kuasa anaknya dihukum tinggi karena menjalankan perintah atasannya dalam hal ini Ferdy Sambo.
“Sangat berat Bapak (Tuntutan JPU ke Richard Eliezer), sedangkan dia hanya menjalankan perintah dari Pak Sambo, dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua, dia malah berteman baik dengan Yosua, tapi kenapa diperintah membunuh Yosua,” kata Rynecke lagi.
“Dan ketika dia menjalankan perintah dari Pak Sambo, kenapa hukumannya malah 12 tahun, lebih berat dari mereka yang sudah mengatur semua perencanaan pembunuhan ini, kami tidak bisa terima, sakit hati kami sebagai orangtua, karena kami orang kecil, kami enggak punya apa-apa,” tuturnya.
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas TV dengan judul Saat Ibunda Eliezer Ketuk Hati Presiden Jokowi dan Kapolri Beri Keadilan Anaknya: Tolonglah Kami Pak
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |